Pelanggaran pertama marak dilakukan oleh perusahaan alih daya (outsourcing) dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja waktu tertentu (kontrak).
Baca selengkapnya »Pelanggaran pertama marak dilakukan oleh perusahaan alih daya (outsourcing) dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja waktu tertentu (kontrak).
Baca selengkapnya »