Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu...
Baca selengkapnya »Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu...
Baca selengkapnya »