Sebelum pembakaran masjid tersebut telah beredar surat pelarangan kegiatan shalat dan penggunaan jilbab yang juga sudah ditembuskan ke pihak pemerintah. Ini salah satu bukti kelalaian pemerintah yang membiarkan pihak yang ingin melawan Konstitusi. "Pembiaran ini yang dapat mengindikasikan pemerintah lalai menjalankan Konstitusi," tutup Sylviani.
Baca selengkapnya »