Menurut Mahan (2006), untuk menjadi sebuah negara maritim, maka negara tersebut harus memenuhi 6 (enam) syarat yaitu lokasi geografis, karakteristik dari tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, dan lembaga pemerintahan. Wilayah laut Indonesia merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut di Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindunginya.
Baca selengkapnya »