Mas kawin adalah alat eksploitasi perempuan hanya terjadi pada masyarakat sekuleristik, liberalistik, yang menstandarkan seluruhnya pada materi. Sehingga perempuan hanya dijadikan komoditas yang dapat dibeli oleh laki-laki. Sedangkan dalam Islam pernikahan adalah satu syariat yang dapat menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan, pernikahan dalam Islam telah memposisikan hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan, bukan hubungan atasan bawahan atau hubungan majikan dan pekerja.
Baca selengkapnya »Home /
Kritik Menteri Yohana, Legislator: Mas Kawin Bukan Transaksi Membeli Wanita
seharusnya Yohana mendalami filosofi dan hakikat mas kawin (mahar).
Baca selengkapnya »Menteri Yohana: Ketika Mas Kawin Lunas, Maka Perempuan Telah Dibeli
Dengan diberikannya mas kawin, maka seseorang telah membeli si anak perempuan melalui orang tuanya.
Baca selengkapnya »