Di saat bank konvensional dan kalangan pengembang resah akibat akan diberlakukannya aturan loan to value (LTV) pada 15 Juni 2012, justru bank syariah masih tenang. Pasalnya, aturan kenaikan uang muka atau down payment sebesar 30 % itu belum diberlakukan untuk bank syariah.
Baca selengkapnya »