Kenaikan harga rokok ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan menyesuaikan tarif cukai rokok untuk meningkatkan penerimaan cukai Negara sekaligus menutupi kekurangan penerimaan pajak diperkirakan shortfall tahun 2016 ini. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017, diketahui bahwa kontribusi pendapatan cukai masih didominasi oleh cukai hasil tembakau yang memberikan kontribusi rata-rata sebesar 99,6% per tahun.
Baca selengkapnya »