Hak pemegang kartu menjadi hilang pada saat kartu yang dimilikinya hilang, padahal dana yang tersimpan adalah milik pemegang e-money sesuai skema qardh atau wadhi'ah yang berlaku antara keduanya. Oleh karena itu, menggunakan e-money yang berlaku saat ini tidak diperkenankan kecuali untuk kondisi darurat
Baca selengkapnya »