Topic
Home /

Topic Archives: Bisnis MLM

STEI SEBI Gelar Diskusi Kontemporer Seputar Bisnis MLM dalam Sudut Pandang Syariah

Berdasarkan DSN MUI No. 75/VII/2009 tentang PLBS, bahwa MLM mengandung 3 jenis akad, yakni jual-beli (menyebabkan berpindahnya suatu kepemilikan barang), samarah (menghubungkan penjual dengan pembeli) dan yang terakhir yakni ju’alah (pemberian upah atas suatu prestasi). Namun pada prakteknya dalam MLM, ketiga akad ini tidak sesuai dengan aturan-aturan yang seharusnya.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization