Saya perlu ingatkan, aparat tidak perlu membawa peluru tajam untuk mengamankan aksi, karena ada dua pasal yang melarang aparat membawa peluru tajam, yaitu pasal 7 dan 14 dalam Pedoman Pengendalian Massa.
Baca selengkapnya »Home / halaman 3
Kapolri Seharusnya Kerahkan Dalmas, Bukan Brimob
Perintah kapolri untuk menggerakkan Brimob ke Jakarta, mendapatkan kritik dari aktivis. Rozaq Asyhari, dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia menilai langkah tersebut kurang tepat.
Baca selengkapnya »