Melangsungkan akad nikah di masjid termasuk pilihan yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin, selain mereka melakukan di rumahnya, kantor KUA, atau tempat apa saja yang baik-baik. Di sebutkan bahwa akad nikah di masjid secara khusus tidak memiliki dasar dalam Al Quran, As Sunnah yang shahih, dan perilaku para sahabat, dan generasi setelah mereka.
Baca selengkapnya »