Topic
Home /

Figure Archives: Schneiders

Praduga Tak Bersalah Guru Gugus Depan (GGD) Maluku

Namun lagi-lagi, konsensus tentang guru yakni jumlah input, output dan ketersediaan lapangan kerja tidaklah sama serta merata. Misalkan saja di Maluku, setiap tahunnya universitas di Maluku menelurkan sarjana muda keguruan mencapai puluhan ribu. Lalu semenjak tahun 2007 hingga sekarang perhatian kepada alumnus anak daerah tidaklah menjadi prioritas dalam membangun SDM yang dimaksud sesuai visi renstra tersebut. Makna lain, UU Otda Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang secara resmi sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, yang melahirkan desentralisasi; pelimpahan kewenangan penuh terhadap daerah untuk mengelola daerahnya. Namun, proses desentralisasi hanyalah sebuah kedok menutup otoritarisasi sentralistik masa lalu. Inilah keindahan demokrasi Indonesia, yang melahirkan banyak aturan perundang-undangan tapi hanya sebagai ‘pelengkap penghabis anggaran’. Artinya, di tengah euforia desentralisasi jangan dilupakan peran tangan dingin sentralistik. Tetapi, jika dilihat dari hakikat desentralisasi bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah (pusat), dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Nah, kalimat “kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah (pusat), dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah” ini menjadi sebuah topik hangat guru gugus depan. Salah satu solusinya adalah mengubah mindset otonomi daerah bahwa dalam rangka pembangunan daerah yang optimal sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, dengan maksud agar pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan di daerah lebih merata, perlu sebuah tinjauan ulang terhadap daerah-daerah yang bergeografis kepulauan.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization