Kantor LAZ (Lembaga Amil Zakat) Jakarta Amanah resmi dilaunching, bertempat di Jalan Sunan Giri No.5 Rawamangun Jakarta Timur.
Baca selengkapnya »Paket Ramadhan untuk Keluarga Dhuafa dari IZI
Untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H, IZI kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi Relawan Agen Kebaikan. Tersedia 1500 paket Ramadhan yang disiapkan untuk keluarga dhuafa.
Baca selengkapnya »Mensesneg Dorong BAZNAS Himpun Zakat ke BUMN dan Perusahaan Besar
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mendorong BAZNAS untuk menghimpun zakat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta besar di Indonesia, agar penghimpunan zakat makin optimal. Hal tersebut dikatakan Pratikno dalam pertemuan dengan para pimpinan BAZNAS di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (27/4). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, beberapa Anggota BAZNAS dan Kepala Sekretariat BAZNAS.
Baca selengkapnya »Ketua Baznas Terpilih Menjadi Sekjen WZF Baru
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA,CA terpilih secara demokratis menjadi Sekretaris Jendral World Zakat Forum (WZF) Periode 2017-2020
Baca selengkapnya »Dana Zakat dan Peran Pemberdayaan
Ketiga, bidang kesehatan dimana pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pada tahun 1948, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyepakati bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah hak fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. Perubahan pemahaman konsep sehat dan sakit beserta makin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi telah menggugurkan peradigma kesehatan lama yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitative digantikan paradigme pembangunan kesehatan baru, yaitu paradigme sehat yang bersifat proaktif.
Baca selengkapnya »Baznas Gelar Rakornas dengan Kepala Daerah Terkait UU Pengelolaan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk menyesuaikan pimpinan Baznas dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Baca selengkapnya »Peran Zakat dalam Pemberdayaan
Zakat produktif yaitu menunda pembayaran zakat dengan cara diinvestasikan yang keuntungannya untuk disalurkan kepada para mustahiq , dalam fiqih para ulama sepakat bahwa menunda pembayaran dengan diinvestasikan untuk disalurkan keuntungannya kepada mustahiq itu dibolehkan maksimal satu tahun dengan syarat kebutuhan jangka pendek mustahiq terpenuhi.
Baca selengkapnya »Bahas Kaidah Distribusi Zakat, DPS IZI Gelar Lokakarya
Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (DPS IZI) yang didukung BNI Syariah mengadakan lokakarya “Ta'shil Syar'i Fikih Zakat”, dengan tema Al-Usus Asy-Syar’iyyah fi Tauzi’ Az-Zakat bina Al-Inma-i wa Al-Khaiary (Dasar-dasar Syariah dalam Distribusi Zakat antara Pemberdayaan dan Charity) di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Baca selengkapnya »Peningkatan Zakat di Indonesia
Dari tahun ke tahun penghimpunan zakat mengalami peningkatan, tetapi masih jauh dari potensi yang ada. Penghimpunan dana zakat di Indonesia masih jauh lebih rendah daripada Malaysia. Padahal penduduk mayoritas muslim di Indonesia lebih banyak.
Baca selengkapnya »Realisasi Peran LAZ Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Memandirikan Umat Melalui Advokasi Kebijakan
Advokasi kebijakan LAZ dan BAZNAS yang bisa dilakukan dalam segi penghimpunan adalah bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan dalam bentuk strategi penghimpunan zakat institusi-institusi keuangan yang berada di bawah kendali OJK baik perbankan, industry keuangan non bank dan pasar modal, seperti menetapkan syarat saham-saham yang masuk kategori saham syari’ah melalui penerapan kewajiban zakat yang harus mereka tunaikan. Kemudian dari segi pendayagunaan, LAZ dan BAZNAS bisa bekerja sama dengan kementrian koperasi dan UKM melalui programnya yaitu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pendampingan pelaku usaha mikro yang mana memiliki tujuan yang sama dalam rangka memandirikan umat yang terpuruk dalam kondisi kemiskinan agar tidak selamanya mengharapkan pemberian dan belas kasihan orang lain, karena melalui kerja sama ini LAZ dan BAZNAS tidak hanya terbantu dengan sumber daya manusia yang memadai namun Lembaga Amil Zakat juga bisa banyak belajar terkait penyaluran pembiayaan dan pemberdayaan UKM secara professional. Lalu dalam segi penyalurannya, baik dalam bentuk program pendidikan dan kesehatan maka LAZ dan BAZNAS bisa bersinergi dengan Kemendikbud dan Kemenag mengenai program pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program kesehatan gratis seperti kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh kementrian kesehatan.
Baca selengkapnya »