Tape ketan merupakan makanan khas Kuningan yang sudah dikenal di mana-mana. Namun, hingga saat ini makanan yang dikemas dengan ember hitam itu belum memiliki sertifikat halal. Bukannya para pelaku usaha tidak mampu membuat sertifikal halal, tapi pengajuan mereka ditolak oleh pihak MUI Jabar.
Baca selengkapnya »Samarinda Butuh Penggilingan Bersertifikat Halal
Untuk menjamin hasil gilingan tidak tercampur unsur lain terutama daging babi, maka diperlukan sebuah wadah penggilingan khusus di Samarinda. Pusat penggilingan ini harus masuk dalam pengawasan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca selengkapnya »MUI: Produk Bersertifikat Halal Tidak Bercampur Daging Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, semua produk-produk yang bersertifikat halal dan masih berlaku, tidak mengandung campuran daging babi. Hal tersebut dipastikan setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan verifikasi produk-produk terkait dengan berkembangnya isu bakso yang bercampur daging babi.
Baca selengkapnya »Sertifikat Halal Bisa Dorong Promosi
Rancangan Undang Undang (RUU) Jaminan produk halal diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan Indonesia. Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementrian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak mengatakan pelaku usaha bisa termotivasi untuk melakukan sertifikasi halal atas produknya.
Baca selengkapnya »YLKI Sumbar: Hewan Kurban Harus Bersertifikat
Sebentar lagi Idul Adha 1433 Hijrah menjelang dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Barat mengingatkan kurban yang hendak dijual menjelang hari raya itu harus memiliki sertifikat guna memberikan jaminan kesehatan.
Baca selengkapnya »MK Putuskan Pedagang Babi cs tak Butuh Sertifikat Halal
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sebagian pemohon II, III, dan IV, dan menolak gugatan pemohon I Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Para pemohon adalah pedagang telur Deni Junaedi (pemohon I), pedagang babi I Griawan Wijaya (pemohon II), pedagang daging anjing Netty Retta Herawaty Hutabarat (pemohon III), serta pedagang daging babi Bagus Putu Mantra (pemohon IV).
Baca selengkapnya »Baru 10% Rumah Pemotongan Hewan Punya Sertifikat Halal
Meski menjadi negara muslim terbesar di dunia, namun berdasarkan data yang dipaparkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata baru 10 persen rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia yang memiliki sertifikat halal. Karenanya, diperlukan aturan tegas agar seluruh RPH bisa mengantongi sertifikat halal.
Baca selengkapnya »Sertifikat Halal Gratis Bagi Usaha Kecil
Untuk meningkatkan kreatfitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan UDKM (Usaha Dagang Kecil dan Menengah) Departemen Perdagangan memberikan fasilitasi secara gratis untuk sertifikasi halal dan pendampingan kepada 15 UMKM/UDKM di DIY dan 11 UMKM/UDKM di Jawa Tengah.
Baca selengkapnya »