Beragam pendapat terus bergulir terkait rencana pemberian sertifikasi terhadap ulama yang dicetuskan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Menurut Sekjen MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), Ustaz Bachtiar Nasir, ulama harus melakukan sertifikasi, seleksi, dan monitoring.
Baca selengkapnya »BNPT Bantah Hendak Sertifikasi Ulama
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai membantah akan melakukan sertifikasi kepada para ulama. Dia juga membantah ulama dan masyarakat dijadikan intelijen dalam pemberantasan terorisme. "Sertifikasi ulama itu keliru. Maksudnya itu di salah satu seminar mengambil contoh seperti di Singapura itu ada sertifikasi ulama, bukan kami menyertifikasi ulama," kata Ansyad di Jakarta, Senin (10/9).
Baca selengkapnya »FPI Sesalkan BNPT Soal Wacana Sertifikasi Ulama
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menyesalkan wacana dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengenai sertifikasi terhadap ulama. "Ada pun Usulan Sosiolog UNAS Nia Elvina dan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris tentang perlunya sertifikasi ulama dengan motivasi deradikalisasi agama Islam adalah penghinaan terhadap ulama, bahkan penistaan terhadap agama Islam," kata Habiq Rizieq, Minggu (9/9/2012).
Baca selengkapnya »PBNU Tolak Sertifikasi Pemuka Agama
Ide Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mensertifikasi dai dan ustad sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme mendapat tentangan keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU berargumen, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.
Baca selengkapnya »MUI Tolak Sertifikasi Ulama Usulan BNPT
Untuk mencegah maraknya paham radikal di masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) usul perlu ada sertifikasi ulama. Namun, Majelis Ulama Indonesia tidak setuju dengan wacana ini. Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah. Seseorang disebut ulama jika diakui masyarakat.
Baca selengkapnya »MUI: Belum ada Sertifikasi MLM Haji, Baru ada Sertifikasi MLM Umroh
Sertifikasi MLM Haji belum dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh. "Kami hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh saja. MUI belum mengeluarkan apa-apa terkait MLM Haji. Hanya fatwa tentang MLM Umroh," kata Maruf ketika diubungi Republika Ahad (29/7).
Baca selengkapnya »MUI Luncurkan Layanan Sertifikasi Halal Online
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia meluncurkan sistem pelayanan sertifikasi online dengan nama CEROL - SS 23000 (Certification Online - Service System 230000). "Dengan menggunakan CEROL - SS 23000, waktu pelayanan sertifikasi halal bisa lebih cepat dan pendokumentasian juga diharapkan lebih baik," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya »Terkait RUU JPH, MUI Berharap Tetap sebagai Otoritas Sertifikasi Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam sepakat berperan dalam sertifikasi halal dalam rancangan undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH). Karenanya, otoritas sertifikasi produk halal ada di tangan MUI. Pasalnya, MUI telah memiliki standar halal di sejumlah bidang yang sesuai dengan hukum syar'i yang dapat diterima ulama dalam dan luar negeri.
Baca selengkapnya »LPPOM MUI Siapkan Sistem Sertifikasi Halal Online
Dua puluh tiga tahun berpengalaman sebagai lembaga sertifikasi halal satu –satunya di Indonesia semakin meningkatkan LPPOM MUI untuk terus melakukan inovasi. Setelah meluncurkan Standar Halal Indonesia yang diakui dunia kini LPPOM MUI telah membangun Sistem Sertifikasi Halal Online.
Baca selengkapnya »F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif. Dalam rapat pleno itu, FPDIP terang-terangan menyebutkan belum bisa menyetujui draft RUU JPH yang diajukan oleh Komisi VIII. Alasannya, di dalam RUU tersebut pelaksanaan sertifikasi halal menjadi kewajiban. Padahal di masyarakat, ada produk non halal dan halal.
Baca selengkapnya »