RUU Ormas

Soal Pembekuan LAZ, Kemendagri Tuding LSM Sebarkan Opini Sesat

RUU Ormas tidak mengatur LAZ. Karena LAZ telah diatur dalam UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat

Tolak RUU Ormas, HTI Merapat ke PPP

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa ormas Islam akan terkena dampak langsung karena berasaskan Islam.

Ormas Dapat Mengontrol Kebijakan Pemerintah yang tak Memihak Masyarakat

dakwatuna.com - Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina, M.Si menyatakan posisi organisasi masyarakat sangat penting sebagai salah satu agen perubahan sosial…