Soal Pembekuan LAZ, Kemendagri Tuding LSM Sebarkan Opini Sesat
RUU Ormas tidak mengatur LAZ. Karena LAZ telah diatur dalam UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat
01/04/13 | 18:59
RUU Ormas tidak mengatur LAZ. Karena LAZ telah diatur dalam UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa ormas Islam akan terkena dampak langsung karena berasaskan Islam.
dakwatuna.com - Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina, M.Si menyatakan posisi organisasi masyarakat sangat penting sebagai salah satu agen perubahan sosial…