Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Para penerbang atau pilot diperbolehkan tidak berpuasa selama Ramadhan namun harus membayar fidyah atau menggantinya di hari lain.
Baca selengkapnya »Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Para penerbang atau pilot diperbolehkan tidak berpuasa selama Ramadhan namun harus membayar fidyah atau menggantinya di hari lain.
Baca selengkapnya »