dakwatuna.com – Portugal merupakan negara sekuler. Seperti halnya di banyak negara Eropa, mereka memisahkan secara tegas aspek keagamaan dengan pemerintahan. Meski begitu, negara tetap memberikan perhatian terhadap kehidupan agama dan hubungan antarumat beragama. Ada dua aturan pokok yang berlaku: Pertama, perjanjian khusus ( concordata ) tahun 1940 dengan Keuskupan Roma. …
Baca selengkapnya »