Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) muslim yang bekerja di situ membaca Al-Qur'an setiap Jumat, kata Walikota Gorontalo Adhan Dambea, Sabtu. Namun Adhan melihat ketentuan itu tidak berjalan dengan optimal. "Masih ada PNS yang muslim belum lancar membaca Alquran."
Baca selengkapnya »PNS Muslim Diwajibkan Mengaji Sebelum Kerja
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang beragama Islam, diwajibkan mengaji atau membaca Al Quran sebelum melaksanakan pekerjaannya. Pengajian atau tadarusan yang dilakukan di lingkungan kantor masing-masing itu, dilakukan minimal 30 menit setelah pelaksanaan apel pagi.
Baca selengkapnya »