Mahkamah Agung (MA) menjamin majelis hakim yang menangani hingga memutus perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan adil dan bebas intervensi. "Kami berani menjamin majelis hakim akan berlaku adil dan terbebas dari intervensi apapun bentuknya," jelas Panitera MA, Made Rawa Aryawan, dalam jumpa pers di Gedung MA Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya »