MUI Belum Inventarisasi Praktek Perdukunan
MUI hanya bisa memberikan fatwa tapi tidak berwenang menindak. Maka itu proses selanjutnya akan diserahkan ke aparat berwajib yaitu kepolisian.
22/04/13 | 20:50
MUI hanya bisa memberikan fatwa tapi tidak berwenang menindak. Maka itu proses selanjutnya akan diserahkan ke aparat berwajib yaitu kepolisian.