BNN: Pecandu Narkoba yang Lapor Tidak Akan Dipidana
Nantinya, para pecandu ini akan direhabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah ada sebanyak 274 tempat yang sudah…
03/06/14 | 15:15
Nantinya, para pecandu ini akan direhabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah ada sebanyak 274 tempat yang sudah…