Partai Bulan Bintang memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Kamis, atas keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tidak meloloskan partai itu sebagai peserta Pemilu 2014. "Majelis hakim PTTUN memerintahkan KPU membatalkan keputusannya yang tidak meloloskan PBB," kata Sekretaris DPW PBB Jawa Timur Rizal Aminuddin pertelepon seusai mengikuti pembacaan putusan majelis hakim.
Baca selengkapnya »