KPK Lecehkan DPR, Timwas Akan Panggil Paksa.
DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa. Karena menurut UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) kami bisa memanggil paksa
29/05/13 | 12:23
DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa. Karena menurut UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) kami bisa memanggil paksa