Menteri Jonan Cabut Larangan Operasi Ojek Online, Ini Alasannya
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan akhirnya mencabut larangan beroperasi angkutan umum berbasis aplikasi online
18/12/15 | 13:12
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan akhirnya mencabut larangan beroperasi angkutan umum berbasis aplikasi online