Dari informasi yang dihimpun Pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara yang ditanggung negara dari Rp 94,24 juta menjadi Rp 210,80 juta.
Baca selengkapnya »Dari informasi yang dihimpun Pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara yang ditanggung negara dari Rp 94,24 juta menjadi Rp 210,80 juta.
Baca selengkapnya »