Kantor Wakaf Islam Palestina menyatakan bahwa beberapa orang Zionis, yang menerobos ke kawasan Masjidil Aqsha, minum-minum miras di halaman masjid, Senin (8/12/2014) kemarin.
Baca selengkapnya »Banyak Kasus Miras, Fahira Dirikan GeNAM di Sumedang dan Garut
Fahira mengungkapkan, Perpres Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sudah jelas mengamanatkan bahwa daerah dibolehkan buat perda miras sesuai dengan karekteristik daerahnya. “Setahu saya..
Baca selengkapnya »Banyak Tempat Penjualan Bir Tutup, Politikus Inggris ini Salahkan Umat Muslim
Hodgson mencontohkan tutupnya belasan pub di Kota Nottingham, Leicester, Manchester, dan Leeds setahun terakhir. Kota-kota pelabuhan dan basis kelas pekerja tersebut didiami banyak warga muslim.
Baca selengkapnya »Orang Asing Dinilai Penyebab Maraknya Miras Oplosan
"Ini telah dimanfaatkan oleh asing. Mereka beredar di Indonesia, narkotika atau jenis usaha minuman keras tidak mendapatkan izin masuk ke Indonesia. Jadilah minuman oplosan, yang diracik sendiri," tambahnya. Kemudian..
Baca selengkapnya »Marak Pesta Miras, Warga Malang Deklarasikan Gerakan Anti Miras
Meskipun Kota Malang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang membatasi peredaran dan konsumsi Minuman Keras (Miras), tetapi hingga saat ini peredaran miras masih saja leluasa dan bisa dibeli siapa saja dan di mana saja. Baru-baru ini,..
Baca selengkapnya »Warga Bekasi Ingin Kotanya Bebas dari Miras
Ketua GeNAM Fahira Idris mengatakan, berdasarkan laporan relawan GeNAM yang berada di Bekasi, masih ada mini market yang berani jual miras golongan A (kadar alkohol 1-5 persen).
Baca selengkapnya »Setahun tak ada Realisasi, Warga Tagih janji Ahok Keluarkan Aturan Larang Jual Miras
Tidak hanya mendesak Ahok segera menerbitkan aturan penjualan miras, Fahira juga meminta DPRD DKI Jakarta yang baru saja dilantik untuk segera merumuskan perda miras untuk menyelamatkan anak dan remaja Jakarta dari pengaruh miras yang dampak merusaknya sangat luar biasa.
Baca selengkapnya »Mini Market Dihimbau Tidak Jual Miras
Larangan penting lainnya yang ada di dalam Permendag, lanjut Fahira adalah, penjualan minuman beralkohol hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga
Baca selengkapnya »WHO: Miras Bunuh Satu Orang Tiap Sepuluh Detik
Organisasi kesehatan dunia itu juga menyatakan bahwa tingkat konsumsi minuman keras mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca selengkapnya »Didin Hafidhuddin: Dari Sudut Pandang Apapun, Miras Menimbulkan Dampak Buruk
Secara sosiologis, miras melahirkan masalah di dalam masyarakat dan tentu saja merugikan secara ekonomi.
Baca selengkapnya »