KPU Dogiyai

Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Digoyai

KPU Dogiyai juga telah melanggar ketentuan Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.