Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Digoyai
KPU Dogiyai juga telah melanggar ketentuan Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
21/08/14 | 14:42
KPU Dogiyai juga telah melanggar ketentuan Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.