DPR Kritisi Terbitnya PMK tentang Diperbolehkannya Swasta Bangun Kilang Minyak
Dengan terbitnya PMK tersebut membuat PT Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang harus membangun kilang minyak baru di Indonesia.
08/09/16 | 22:38
Dengan terbitnya PMK tersebut membuat PT Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang harus membangun kilang minyak baru di Indonesia.
Terjadi defisit 608.000 barel per hari. Untuk mengatasinya, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru.