kilang minyak

DPR Kritisi Terbitnya PMK tentang Diperbolehkannya Swasta Bangun Kilang Minyak

Dengan terbitnya PMK tersebut membuat PT Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang harus membangun kilang minyak baru di Indonesia.

Pembangunan Kilang Minyak Harus Pertimbangkan Kebijakan Hilirisasi Negara Produsen Minyak

Terjadi defisit 608.000 barel per hari. Untuk mengatasinya, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru.