Mantan PM Kudeta Mesir, Hazim Al-Biblawy, menyatakan (21/4) bahwa langkah pemerintahannya untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai organisasi teroris adalah keputusan politis bukan keputusan hukum sehingga teks keputusannya tidak dipublikasikan di media resmi.
Baca selengkapnya »