Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Kejaksaan karena tuntutan satu tahun yang disampaikan bertolak belakang. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan jaksa yang menuntut Ahok satu tahun penjara masa percobaan dua tahun itu justru tidak sesuai dengan keterangan saksi yang dihadirkan.
Baca selengkapnya »Dicecar Pertanyaan Tentang Tabayun, Jawaban Irena Handono Bikin Pengacara Ahok Gak Berkutik
Irena langsung dicecar dengan beberapa pertanyaan oleh tim penasihat Ahok, salah satunya adalah pertanyaan tentang tabayun (klarifikasi ulang)
Baca selengkapnya »