Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati bagi pemilik pabrik narkoba, Henky Gunawan. PBNU di Jakarta, Kamis, mendorong agar ada upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kedua untuk menyikapi putusan PK MA tersebut.
Baca selengkapnya »