Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan bahwa kekejaman peristiwa Gerakan 30 September (G-30S/PKI) bisa dimaafkan tapi tidak bisa dilupakan. "Peristiwa G-30S/PKI adalah klimaks kekejaman dari Partai Komunis Indonesia yang bisa dimaafkan tapi tidak bisa dilupakan karena menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia," kata Amidhan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya »