Budi mengatakan, semenjak dilaporkannya kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan secara intensif terhadap beberapa saksi, serta saksi ahli dari Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Dengan keterangan tersebut, kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.
Baca selengkapnya »