"Jadi kenaikan pajak ini diberlakukan bagi orang pribadi yang memiliki kendaraan roda empat maupun roda dua lebih dari satu, akan dikenakan progresif," katanya lagi.
Baca selengkapnya »"Jadi kenaikan pajak ini diberlakukan bagi orang pribadi yang memiliki kendaraan roda empat maupun roda dua lebih dari satu, akan dikenakan progresif," katanya lagi.
Baca selengkapnya »