“Kami biasa melakukan pencegahan kehamilan (al azl atau dalam bahasa Inggris -coitus interruptus-), bersamaan dengan jangka masa diturunkannya al Qur’an. Jika memang praktik ini dilarang, pastilah al Qur’an akan menyebutkan pelarangannya. (HR Muslim) Selanjutnya menurut syeikh Qaradhawi, oleh karena itu Jabir menganggap bahwa jika Qur’an “diam” berkaitan tentang sesuatu hal, maka itu pertanda bahwa praktik ini “diizinkan”.
Baca selengkapnya »Sebagian Hikmah Tauhid
Doa Nabi Musa AS dalam menghadapi kekuasaan Firaun: “..dan jadikanlah dia (Harun) sekutu dalam urusanku, supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau, dan banyak mengingat Engkau.” (QS. Thaahaa: 32-34)
Baca selengkapnya »