Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) mengajukan tambahan dana kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi penyaluran dana LPDB melalui Inkopsyah ke seluruh provinsi di Tanah Air.
Baca selengkapnya »