"Pertama bahwa terkait alas hukum yang digunakan oleh Gubernur DKI untuk melanjutkan reklamasi itu sudah tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) tentang perikanan dan kelautan," kata Andi.
Baca selengkapnya »"Pertama bahwa terkait alas hukum yang digunakan oleh Gubernur DKI untuk melanjutkan reklamasi itu sudah tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) tentang perikanan dan kelautan," kata Andi.
Baca selengkapnya »