Anas Urbaningrum disanksi tidak boleh dijenguk keluarga selama satu bulan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Anas disanksi lantaran memprotes aturan rutan.
Baca selengkapnya »Adnan Buyung Minta Anas Blak-blakan
Permintaan kejujuran tentu tidak saja diarahkan pada pihak-pihak terkait yang akan diperiksa sebagai saksi. Namun secara khusus ditujukan pada Anas selaku tersangka.
Baca selengkapnya »