Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menyatakan, partainya dari awal menyerahkan sepenuhnya status Partai Bulan Bintang (PBB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya, PKB mengajak semua partai legowo dengan keputusan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu.
Baca selengkapnya »PBB Bukan Ancaman dan Hambatan untuk PKB
Sebagai partai politik (parpol) berbasis massa Umat Islam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) bukan lah ancaman. Itu jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Menurut Wakil Sekjen PKB Abdul Malik Haramain usai diskusi 'RUU Pilkada: Rekayasa Setengah Hati?' bersama Perludem dan Kemitraan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013), massa PBB adalah golongan Masyumi.
Baca selengkapnya »PKB Minta KPU Segera Kasasi Putusan PTTUN Loloskan PBB
"Atas putusan PT TUN tentang dimenangkannya PBB, sekarang bola ada di tangan KPU. Kalau tidak kasasi, maka KPU harus melaksanakan putusan itu. Sebaiknya KPU segera kasasi untuk membuktikan bahwa keputusannya benar," ujar Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain di Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Baca selengkapnya »PKB Membuka Diri Jika PKNU dan PKBIB Ingin Bergabung
Partai Kebangkitan Bangsa membuka pintu lebar-lebar kepada kader partai berbasiskan massa Nahdlatul Ulama yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, untuk bergabung memenangkan pemilu.
Baca selengkapnya »PKB tak Mau Disebut Partai Islam
"PKB bukan partai Islam dan tidak mengaku-mengaku sebagai partai Islam," kata Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain, saat diskusi "Yang Mana Partai Islam?" yang diselenggarakan sebuah media online, Jakarta, Senin (24/12).
Baca selengkapnya »Bisa jadi Antek, Ormas Asing Harus Diatur
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dengan pemerintah sepakat perlunya pengaturan khusus ormas yang di dalamnya ada unsur asing. Yang dimaksud adanya unsur asing tersebut ada tiga indikasinya.
Baca selengkapnya »