Digugat Anak Kandung Rp1 M, Pakar Hukum: Fatimah Berpeluang Menang
Fatimah berpeluang menang, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan meskipun hukum perdata bersifat formil, tapi materiil juga bisa diputuskan.…
30/09/14 | 11:38
Fatimah berpeluang menang, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan meskipun hukum perdata bersifat formil, tapi materiil juga bisa diputuskan.…