Penerapan standar-standar di berbagai Negara harus terus ditingkatkan kualitasnya dalam berbagai bentuk. Kepatuhan terhadap standar yang ada juga harus terus diperhatikan. Pengungkapan yang relevan dan lengkap dalam laporan merupakan bentuk transparansi dan juga akuntabilitas Bank terhadap Allah, para pemangku kepentingan dan juga masyarakat.
Baca selengkapnya »Minimnya Regulasi Pengawasan Syariah di Perbankan Syariah Yaman
Oleh karena itu, dalam usahanya untuk menjamin kegiatan perbankan syariah sesuai dengan prinsip syariah, para ulama membentuk Syariah Supervisory Boards (SSBs), di Indonesia dikenal dengan istilah Dewan Pengawas Syariah (DPS). Peran utama SSBs secara umum adalah memastikan bahwa jasa dan instrumen yang ditawarkan institusi keuangan syariah sesuai dengan aturan syariah. Yang mana merupakan syarat utama untuk semua institusi keuangan syariah.
Baca selengkapnya »Pengawasan Sharia Compliance Pada Perbankan Syariah Yaman
Kemudian yang menjadi persyaratan dalam Pendirian Perbankan Syariah yaitu dengan membentuk SSB yang terdiri dari 3-7 orang dari para ahli syariah (fiqh Muamalah). Dimana fungsi SSB sendiri adalah berpartisipasi dalam membentuk dan menyetujui produk Bank Syariah, yang mana akan ditinjau dari transaksi dan diputuskan sesuai dengan syariah. Akan tetapi Bank Sentral Yaman tidak mengeluarkan peraturan yang jelas terkait isu-isu SSB, hingga syarat untuk mempertahankan Indepensi SSB itu sendiri.
Baca selengkapnya »