Macam-Macam Hukum Syar’i dakwatuna.com – Hukum Syar’i ada dua macam, yaitu: 1. QATH’IY, yaitu sekumpulan hukum yang ditunjukkan oleh Al Qur’an dan As Sunnah dengan kesimpulan yang qath’iy/pasti: seperti: Kewajiban shalat, dari firman Allah: . وأقيموا الصلاة . Kewajiban puasa, dari firman Allah: فمن شهد منكم الشهر فليصمه Kewajiban zakat, …
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-1)
Fiqih ibadah telah mendapatkan porsi besar dalam sejarah fiqih kita. Telah ditulis beribu-ribu buku, ada yang ringkas, ada yang luas. Ada yang focus pada hukum-hukum yang dikukuhkan dengan dalil Al Kitab dan As Sunnah, ada pula yang terikat dengan satu mazhab, atau perbandingan antar mazhab, atau yang langsung digali dari Al Qur’an dan As Sunnah. Semua jenis kitab mendapat sambutan pada sebagian umat Islam dan penolakan dari sebagian yang lain.
Baca selengkapnya »Taubat (Bagian ke-5, Selesai): Jangan Menunda-Nunda Taubat!
Bersegera bertaubat hanya dilakukan oleh mereka yang berakal sehat. Orang-orang yang menunda taubat ibarat seseorang yang ingin mencabut pohon yang mengganggu, namun karena merasa sulit mencabutnya ia menundanya hingga esok atau lusa, atau minggu depan, atau … tanpa ia sadari bahwa semakin hari akar pohon itu makin menghujam di tanah, sedangkan ia semakin tua dan lemah.
Baca selengkapnya »Taubat (Bagian ke-4): Allah Pasti Menerima Taubat Hamba-Nya
Jangan takut dengan dosa yang pernah kita lakukan karena Allah pasti akan menerima taubat hamba selama dirinya mau datang kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dengan penuh kesungguhan. Ambilah hikmah dari beberapa kisah yang terekam dalam hadits-hadits.
Baca selengkapnya »Taubat (Bagian ke-3): Yang Menyebabkan Dosa Kecil Menjadi Besar di Sisi Allah SWT
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)
Baca selengkapnya »Fiqih Shalat (Bagian ke-8): Kaifiyah Shalat (Bagaimana Anda Shalat)
Rasulullah SAW bersabda: "Shalatlah kamu sebagaimana aku shalat." (Hadits Muttafaq alaih). Dan berikut ini akan kami sebutkan amaliyah shalat secara berurutan dari pertama sampai terakhir, dengan disertai statusnya (fardhu) atau (sunnah) sesuai dengan pilihan pada pembahasan sebelumnya.
Baca selengkapnya »Taubat (Bagian ke-2)
Buah dari Taubat dakwatuna.com – Taubat selain kewajiban dan keharusan yang mesti dilakukan oleh manusia, tanpa terkecuali orang beriman apalagi orang banyak berdosa dan maksiat. Allah SWT berfirman وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴿٣١﴾ “…dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: …
Baca selengkapnya »Fiqih Shalat (Bagian ke-7): Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Kali ini kita akan bahas hal-hal yang membatalkan shalat. Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini: 1. Meninggalkan salah satu syarat shalat, atau rukunnya. Seperti sabda Rasulullah SAW kepada orang a’rabiy (badui) yang tidak bagus shalatnya.
Baca selengkapnya »Taubat (Bagian ke-1)
Menurut bahasa At-taubah berarti ar-rujuu’ (kembali), sedangkan menurut istilah taubat adalah kembali dari kondisi jauh dari Allah SWT menuju kedekatan kepada-Nya. Atau: pengakuan atas dosa, penyesalan, berhenti, dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali di masa datang. Mengapa harus bertaubat?
Baca selengkapnya »Fiqih Shalat (Bagian ke-6): Hal-Hal yang Mubah dalam Shalat
Mubah adalah kita dibolehkan memilih antara mengerjakannya atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan. Dan berikut ini adalah hal-hal yang mubah (diperbolehkan) dalam shalat.
Baca selengkapnya »