Topic
Home / Tim Kajian Manhaj Tarbiyah (halaman 5)

Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Cinta Karena Allah (bagian ke-1)

Cinta adalah luapan perasaan suka, dengan segala ekspresinya, melalui ceria senyum wajahnya, dengan lembut dan baik lisannya, dengan kasih pelukan, dengan semangat sikap, dengan hati riang, dan selalu khusnudzan dalam pikirannya. Cinta kepada sesama dalam Islam adalah perasaan yang memancar karena adanya ketaqwaan dan bermuara kepada pengendalian yang kokoh dengan taliNya (i'tisham bi hablillah).

Baca selengkapnya »

Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-3, Selesai): Peristiwa Ashhabul-Ukhdud

"Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya. Sedangkan, mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu me­lainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Allah Maha Me­nyaksikan segala sesuatu." (QS. A1-Buruuj: 8-9)

Baca selengkapnya »

Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-2): Langit dengan Gugusan Bintangnya, Hari yang Dijanjikan, dan Yang Menyaksikan dan Yang Disaksikan

"Demi langit yang mempunyai gugusan bintang hari yang dijanjikan, serta yang menyaksikan dan yang di­saksikan.” (QS. al-Buruuj: 1-3). Surah ini sebelum membicarakan peristiwa ukhdud dimulai dengan sumpah ini, yakni dengan langit yang mempunyai gugusan bintang, yang mungkin ia adalah gugusan bintang yang sangat besar. Ia seakan-akan semua gugusan bintang langit yang besar, yakni bangunannya yang kokoh.

Baca selengkapnya »

Pengantar Fiqih (bagian ke-7, Selesai): Fiqih Amal Islami, Fiqih Perubahan, dan Fiqih Islam

Sesungguhnya amal Islami sekarang ini bertujuan untuk membangun masyarakat islami dan negara yang islami. Hal ini harus menjadi agenda utama dalam kehidupan setiap muslim, karena ia merupakan perintah agama yang sangat penting yang jika diwujudkan maka seluruh perintah agama lainnya akan terlaksana. Dan jika belum terealisir maka seluruh ajaran agama yang lain akan tersembunyi dan terkontaminasi.

Baca selengkapnya »

Pengantar Fiqih (bagian ke-5): Tatabbu’urrukhas Dalam Talfiq

Ada sebagian orang awam yang memilih tatabbu’urrukhas dan pendapat-pendapat yang aneh dalam mazhab-mazhab atau ulama dengan semangat talahhiy (main-main) tasyahhiy (senang-senang) atau mencari yang paling gampang. Ini boleh atau tidak? Mayoritas ulama melarang talfiq yang demikian karena sudah berubah menjadi mengikuti selera. Dan syari’at Islam melarang mengikuti nafsu. Ibnu Abdul Barr menyebutkan ijma’ larangan ini.

Baca selengkapnya »

Pengantar Fiqih (bagian ke-4): Sejarah Perkembangan Fiqih Islam, Taqlid, dan Talfiq

4. Sejak Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah Sampai Hari Ini dakwatuna.com – Fase ini ditandai dengan semakin luasnya perbedaan antara dua madrasah fiqih: Al Madrasah Al Madzhabiyyah: yaitu madrasah pengikut empat mazhab yang menganggap telah tertutupnya pintu ijtihad, dan keharusan seorang muslim untuk konsisten dengan salah satu dari empat mazhab. Al Madrasah …

Baca selengkapnya »

Pengantar Fiqih (bagian ke-3): Sejarah Perkembangan Fiqih Islam

Rasulullah SAW semasa hidupnya menjadi referensi setiap muslim untuk mengetahui hukum agamanya. Baik hukum itu diambil dari Al Qur’an maupun dari Sunnahnya; yang mencakup: Perbuatannya, ucapannya, dan ketetapannya. Hukum yang Rasulullah perintahkan adalah hukum Allah yang bersifat qath’iy meskipun berbentuk pemahaman terhadap ayat Al Qur’an atau tafsirnya. Karena peran Rasulullah adalah menjelaskan Al Qur’an.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization