Dibolehkan bagi laki-laki bertasbih dan bertepuk tangan bagi wanita, jika ada hal yang membuatnya tidak nyaman seperti: mengingatkan imam ketika berbuat kesalahan, memberi izin kepada orang yang akan masuk, atau memandu orang buta atau yang semisalnya.
Baca selengkapnya »Terkait Qurban, Benarkah Satu Bulu Sama dengan Satu Kebaikan?
Assalamu ‘Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh. Shahihkah hadits yang menyebut bahwa orang yang berqurban mendapatkan pahala sejumlah bulu hewan kurbannya, karena satu bulu adalah satu kebaikan? (Jamaah Masjid Nurul Fikri, Kelapa Dua, Depok)
Baca selengkapnya »Fatwa-Fatwa Ulama Tentang Mengusap Wajah Setelah Doa; Bid’ah atau Sunnah?
Masalah ini telah diperlisihkan para imam kaum muslimin, bahkan sejak masa sahabat nabi Radhiallahu ‘Anhum. Sebagian membolehkan bahkan menyunnahkan karena ada riwayat yang bisa dipertanggungjawabkan dari sebagian sahabat seperti Ibnu Umar, Ibnu Az Zubeir, dan Al Hasan, yang melakukan hal itu. Sebagian lain melarang itu, bahkan menyebutnya bid’ah dan kebodohan, karena tidak memiliki dasar yang kuat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Baca selengkapnya »Beli Hewan Qurban Tidak Boleh Menawar?
Kita mengetahui bahwa jika dikatakan “tidak boleh menawar” harga hewan qurban, maka hal tersebut harus ditunjukkan oleh nash-nash agama. Jika tidak ada petunjuknya dalam nash, maka kembali kepada hukum awal urusan jual beli, yakni mubah alias boleh-boleh saja menawar secara wajar. Berqurban memang urusan ibadah, tetapi membeli hewan qurbannya adalah bab muamalah.
Baca selengkapnya »Mau Berqurban Tapi Pakai Utang, Bolehkah?
Berkata Sufyan Ats Tsauri: Dahulu Abu Hatim berutang untuk membeli Unta qurban, lalu ada yang bertanya kepadanya: “Anda berutang untuk membeli unta? Beliau menjawab: Saya mendengar Allah Ta’ala berfirman: Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (Q.s. Al Hajj: 36). (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/426)
Baca selengkapnya »Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-6, Selesai): Perbedaan Antara Aqiqah dan Qurban
Telah terjadi kesimpangsiuran dan campur aduk antara aqiqah dan qurban. Banyak umat Islam yang menyamakan aqiqah dengan kurban, seperti yang terjadi di beberapa daerah, bahkan –sayangnya- hal ini dikuatkan oleh pandangan tokoh yang dinilai ahli agama, sebagaimana yang terjadi di TV Swasta ketika acara tanya jawab yang cukup digemari.
Baca selengkapnya »Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-5): Cara Pembagian Daging Kurban
“.. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28). Ayat ini menunjukkan bahwa pemilik hewan kurban berhak memakannya, lalu dibagikan untuk orang sengsara dan faqir, mereka adalah pihak yang lebih utama untuk mendapatkannya. Selain mereka pun boleh mendapatkannya, walau bukan prioritas.
Baca selengkapnya »Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-4): Tata Cara Penyembelihan
Jika unta maka dipotong sewaktu ia berdiri, dan itu sunah, ada pun yang lainnya dengan cara berbaring. Hal ini disebutkan beberapa hadits berikut: “Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyembelih Unta dengan tangannya dengan cara berdiri ...” Dari Ziyad bin Jubeir, dia berkata: “Bahwa Ibnu Umar mendatangi seorang laki-laki yang sedang menyembelih Unta sambil dibaringkan, lalu beliau berkata: “Bangkitkanlah agar berdiri, lalu ikatlah, itulah sunah nabimu Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
Baca selengkapnya »Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-3): Jenis Hewan Sembelihan dan Syaratnya
“Ulama telah ijma’ (sepakat) bahwa hewan qurban itu hanya dapat diambil dari hewan ternak (An Na’am)[1]. Mereka juga sepakat bahwa yang lebih utama adalah unta (Ibil), lalu sapi/kerbau (Baqar), lalu kambing (Ghanam), demikianlah urutannya. Alasannya adalah karena Unta lebih banyak manfaatnya (karena lebih banyak dagingnya, pen) bagi fakir miskin, dan demikian juga sapi lebih banyak manfaatnya dibanding kambing.”
Baca selengkapnya »Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-2): Hukumnya
Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, ada yang mengatakan wajib bagi yang memiliki kelapangan rezeki, ada pula yang mengatakan sunah mu’akadah, dan inilah pendapat mayoritas sahabat, tabi’in, dan para ulama. Ulama yang mewajibkan berdalil dengan hadits berikut, dari Abu Hurairah Radhiallhu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda.
Baca selengkapnya »