Rezim Mesir Langgar Tradisi Saat Makamkan Mursi

Lokasi sekitar pemakaman Mursi. (Aljazeera)

dakwatuna.com – Kairo. Putra Presiden Muhammad Mursi, Ahmad Mursi menyebut ayahnya dimakamkan saat fajar bersama tokoh-tokoh senior Ikhwanul Muslimin.

Melalui unggahannya di Facebook, Ahmad menjelaskan ayahnya dimakamkan di Nasr City, Kairo. Hal itu dilakukan setelah piham pemerintah tidak memberi izin Mursi dimakamkan di tanah kelahirannya, Sharqiya.

Pemakaman Mursi, lanjut Ahmad, hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat saja,

“Kami memandikan jasad tubuh mulianya di rumah sakit penjara Taro, menyalatkannya di masjid penjara. Ia dimakamkan di pemakaman bersama pimpinan spiritual Ikhwanul Muslimin,” tulis Ahmad, seperti dikutip dari Aljazeera, Rabu (19/06/2019).

Pengacara Mursi, Abdel Moneim Abdel Maksoud, membenarkan mendiang kliennya itu dimakamkan di pemakaman Al Wafaa wal Amal, Selasa (18/06/2019), pagi waktu setempat.

Diketahui, Mursi menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani sesi persidangan pada Senin (17/06/2019). Menurut keterangan, ia sempat mengikuti sidang selama 20 menit, sebelum kemudian pingsan dan meninggal dunia.

Penasehat Kebijakan Luar Negeri di Institut Eropa untuk Hukum Internasional dan Hubungan Internasional, Mahmoud Refaat menilai, pemakaman Mursi bertentangan dengan tradisi Mesir.

“Dalam tradisi Mesir, yang dianggap sangat sakral, kami menguburkan mayat di siang hari, baik setelah shalat subuh, shalat zuhur di siang hari atau setelah shalat asar di sore hari,” kata Refaat di Twitter.

“Memaksa keluarga Mursi untuk menguburnya di tengah malam dengan hanya dua putranya yang hadir, dan tanpa istrinya, hanya menegaskan bahwa (otoritas) Mesir tidak memiliki rasa hormat,” pungkasnya. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...