dakwatuna.com – Firman Allah: Katakanlah: Hai hamba-Ku yang telah lengah gegabah atas dirinya, janganlah kamu putus harapan dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah dapat mengampunkan segala dosa, sungguh Ia maha pengampun dan penyayang. (Az-Zumar: 53)
Ubadah bin Shamit r.a berkata: Rasulullah bersabda: siapa percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah yang maha Esa dan tidak bersekutu, dan bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya dan bahwa Isa hamba Allah dan utusan-Nya, dan kalimat Allah yang dijatuhkan kepada Maryam dan ruh daripada Allah. Dan bahwa surga itu benar juga neraka itu benar-benar hak, maka pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga, dengan amal perbuatannya (yang baik) seberapa adanya. (HR. Bukhari Muslim)
Dan dalam riwayat Muslim: siapa yang percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, maka Allah akan mengharamkannya dari api neraka.
Pengertian hadits ini bahwa kepercayaan itu, pada lazimnya dapat mempengaruhi amal perbuatan, maka walau bagaimana ia akan beramal kalau masih ada iman dalam dada, maka lama-kelamaan pasti akan kembali, sebab pengaruh iman itu sangat besar pada amal perbuatan dan manusia tidak dapat berbuat terus-menerus, dalam perbuatan yang menyalahi iman kepercayaannya.
Abu Dzar r.a berkata: Rasulullah bersabda: Allah telah berfirman: Siapa yang mengerjakan kebaikan, maka untuknya sepuluh lipat ganda pahalanya, bahkan mungkin lebih. Dan siapa yang mengerjakan kejahatan, maka balasan kejahatan itu satu lawan satu, bahkan mungkin diampunkan. Dan siapa yang mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta dan barang siapa mendekat kepada-Ku sehasta, Aku akan mendekat padanya satu depa, dan siapa yang datang kepada-Ku berjalan, Aku akan berjalan cepat kepadanya, dan siapa yang menghadap kepada-Ku dengan sepenuh bejana bumi ini berisi dosa, tetapi ia tidak menyekutukan dengan Aku sesuatu apapun, niscaya Aku akan menghadapi padanya dengan ampunan sebanyak itu juga. (HR. Muslim)
Mendekatnya manusia dengan melakukan taat, dan mendekatkannya Allah dengan rahmat, demikian pula berjalannya seorang untuk melakukan taat, segera didahului oleh Allah dengan menuangkan rahmat atasnya, bahkan lebih cepat lagi.
Anas r.a berkata: seorang datang kepada Nabi dan berkata: saya terkena hukum had, maka jalankanlah atas diriku. Dan bertepatan waktu shalat, maka ia shalat bersama Rasulullah dan sesudah selesai shalat ia berkata: Ya Rasulullah saya telah terkena hukum had, maka jalankanlah pada diriku. Rasulullah bertanya: apakah kau telah shalat bersama kami? Jawabnya: ya, sabda Nabi: telah diampuni bagimu. (HR. Bukhari Muslim)
Had (hukuman) di sini bukan hukum-hukum yang telah tertentu dalam syariat seperti dera dan rajam, sebab jika terkena hukum yang sudah tertentu itu maka tidak dapat dihapuskan, dan harus dilaksanakan oleh institusi negara dengan regulasi yang sesuai dengan syariat Islam.
Karena itu sembahyang itu sebagaimana tersebut di lain hadits menjadi penebus dosa-dosa kecil, asal ditinggalkan dosa-dosa yang besar. (resti/dakwatuna.com)