Selundupkan 200 Kg Emas, Dua Pria Israel Diciduk Polisi Jepang

Polisi Jepang menangkap dua orang Israel. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Tokyo. Polisi Jepang menangkap dua orang Israel pada Rabu (23/01/2019), atas tuduhan menyelundupkan emas seberat 200 kg dari Hong Kong ke Jepang. Tindak kejahatan itu dilakukan keduanya pada bulan November 2017 silam.

Dilansir dari Aljazeera, Kepolisian Prefektur Chiba mencurigai keduanya telah menyelundupkan emas senilai 20 miliar yen dalam lima tahap sejak Maret 2017.

Sementara Radio Jepang menyebutkan, dua pria berusia 58 dan 55 tahun memimpin perusahaan di Tokyo. Namun tidak dijelaskan detail mengenai perusahaan tersebut.

Salah satu dari keduanya diketahui mengakui tuduhan tersebut. Sementara satunya lagi membantah tuduhan yang dilayangkan.

Menurut kantor berita Tokyo, keduanya tinggal di ibu kota Jepang tersebut. Keduanya juga ditahan karena melanggar aturan bea cukai Jepang setelah menyelundupkan emas itu dalam mobil dan melakukan penggelapan pajak. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...