Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Lamban Selidiki Israel, Palestina Kecam Mahkamah Pidana Internasional

Lamban Selidiki Israel, Palestina Kecam Mahkamah Pidana Internasional

Bendera Palestina. (Worldbulletin.net)
dakwatuna.com – Den Haag. Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh al-Malki melayangkan kecaman kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Hal itu dilakukan karena Palestina menganggap ICC lamban memproses penyelidikan terhadap duggan kejahatan yang dilakukan Israel.

“Berapa banyak rumah warga Palestina akan dihancurkan, keluarga diusir, disiksa, anak-anak dibunuh oleh penjajah Israel sebelum ICC melakukan penyelidikan terhadap mereka,” kata al-Malki saat Sidang ke-17 Konferensi ICC di Den Haag, Belanda, Kamis (07/12/2018).

Lebih lanjut, al-Malki juga menyoroti kegagalan ICC dalam menyelidiki seorang pejabat Israel. Padahal menurutnya, kasus yang disangkakan itu telah terjadi empat tahun lalu.

“Warga Palestina yang menjadi korban telah menunggu cukup lama untuk mendapat keadilan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu al-Malki menegaskan, penundaan untuk menyelidiki Israel hanya akan memberi dorongan bagi penjajah itu untuk melakukan lebih banyak pelanggaran.

Diketahui, Palestina resmi menjadi salah satu negara yang memiliki hak di ICC setelah Presiden Mahmoud Abbas menandatangani konvensi Roma tahun 2014 silam. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization