Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Di Tunisia, Ada Undang-Undang yang Larang Kehadiran Delegasi Israel

Di Tunisia, Ada Undang-Undang yang Larang Kehadiran Delegasi Israel

Bendera Tunisia (islammemo.cc)
dakwatuna.com – Tunis. Perwakilan dari Asosiasi Yahudi Prancis menarik diri dari keikutsertaan di Forum Pramuka Antaragama yang diselenggarakan di kota Hammamat, Tunisia, Ahad (04/11). Hal itu terjadi karena ada undang-undang di Tunisia yang melarang adanya delegasi Israel masuk ke negara itu.

Ketua Pramuka Tunisia Wahid Al-Obaidi Hilal membenarkan insiden itu. Menurutnya, keputusan pengadilan yang melarang delegasi Israel untuk hadir di Tunisia membuat Asosiasi tersebut menarik diri.

“Keputusan pengadilan melarang Forum Pramuka Yahudi, yang berbasis di Negara yang disebut Israel. Kami pun tidak mengundang pemimpin ataupun peserta dari Israel,” kata al-Obaidi kepada radio lokal seperti dikutip dari Aljazeera.net.

Sementara Asosiasi Pramuka Yahudi Prancis menarik diri karena protes dengan adanya keputusan pengadilan tersebut. Sementara di Tunisia sendiri, masyarakat luas di negara itu menentang keras segala bentuk rekonsiliasi hubungan dengan Israel.

Menteri Urusan Agama Tunisia menyebutkan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan tersebut. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization